Pemerintahan yang Terbuka Solusi Terpenuhinya Indikator Indonesia Emas 2045
loading...
A
A
A
BANJARMASIN - Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha menyatakan pemerintahan yang terbuka solusi tantangan Indonesia Emas 2045. Hal itu disampaikan saat pembukaan Seminar Nasional 'Urgensi Pemerintah Terbuka Menyongsong Indonesia Emas'.
“Pemerintah terbuka solusi menghadapi tantangan demografi dan digitalisasi menuju Indonesia Emas 2045,” kata Arya kepada SINDOnews di Banjarmasin, Senin (10/6/2024).
Arya menjelaskan jika keterbukaan informasi publik merupakan tema yang selalu dibahas di level gelobal. Bahkan isu keterbukaan informasi juga masuk dalam poin penting Sustainable Development Goals (SDGs) pembahasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dia menyebut bahwa point penting pada salah satu poin ke sebelas SDGs ialah inovasi teknologi. Pada rumpun tersebut juga dijelaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hal setiap anak bangsa.
“Keterbukaan informasi publik ini di level global seringkali bersinggungan dengan tema tentang pemerintahan terbuka atau open government. Gagasan ini sejatinya satu dari tiga tantangan yang dihadapi kita sebagai sebuah bangsa melalui peran kita di Komisi Informasi,” ungkap Arya.
Arya menyampaikan dalam tata kelola pemerintahan dalam bentuk pemerintahan terbuka tentunya ada tantangan dalam bagaimana mematangkan prinsip-prinsip yang ada dalam open government tersebut.
“Prinsip kita di Komisi Informasi yang dilandasi oleh UU No. 14 Tahun 2008 yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi yaitu bagaimana kita membuka akses secara mudah dan luas lalu kemudian melakukan akuntabilitas, pertanggungjawaban,” ucapnya.
”Sekaligus partisipasi melibatkan warga di setiap provinsi ataupun level nasional untuk berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan. Kita melihat bagaimana masukan para narasumber bagaimana performa di sektor ekonomi, sektor politik, maupun sektor budaya,” lanjut Arya.
“Pemerintah terbuka solusi menghadapi tantangan demografi dan digitalisasi menuju Indonesia Emas 2045,” kata Arya kepada SINDOnews di Banjarmasin, Senin (10/6/2024).
Arya menjelaskan jika keterbukaan informasi publik merupakan tema yang selalu dibahas di level gelobal. Bahkan isu keterbukaan informasi juga masuk dalam poin penting Sustainable Development Goals (SDGs) pembahasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dia menyebut bahwa point penting pada salah satu poin ke sebelas SDGs ialah inovasi teknologi. Pada rumpun tersebut juga dijelaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hal setiap anak bangsa.
“Keterbukaan informasi publik ini di level global seringkali bersinggungan dengan tema tentang pemerintahan terbuka atau open government. Gagasan ini sejatinya satu dari tiga tantangan yang dihadapi kita sebagai sebuah bangsa melalui peran kita di Komisi Informasi,” ungkap Arya.
Arya menyampaikan dalam tata kelola pemerintahan dalam bentuk pemerintahan terbuka tentunya ada tantangan dalam bagaimana mematangkan prinsip-prinsip yang ada dalam open government tersebut.
“Prinsip kita di Komisi Informasi yang dilandasi oleh UU No. 14 Tahun 2008 yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi yaitu bagaimana kita membuka akses secara mudah dan luas lalu kemudian melakukan akuntabilitas, pertanggungjawaban,” ucapnya.
Baca Juga
”Sekaligus partisipasi melibatkan warga di setiap provinsi ataupun level nasional untuk berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan. Kita melihat bagaimana masukan para narasumber bagaimana performa di sektor ekonomi, sektor politik, maupun sektor budaya,” lanjut Arya.