Pemkot Bandung Gratiskan 100 Pengusaha Daftar HAKI

Senin, 04 Juli 2022 - 14:40 WIB
Pemkot Bandung gratiskan 100 pengusaha daftar HAKI.Foto/ilustrasi
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung akan menggratiskan sekitar 100 pengusaha yang melakukan pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) produknya. Upaya ini dilakukan untuk peningkatan kualitas dan perlindungan kekayaan intelektual atas produk yang dihasilkan pelaku usaha.

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Sri Susiagawati mengatakan program fasilitasi HAKI ini menyasar 100 pelaku usaha di tahun 2022 ini.



Baca juga: 2.000 Anggota Koperasi di Sukabumi Tuntut Uang Simpanan Rp100 Miliar Dikembalikan

"Kita menyasar 17 subsektor ekonomi kreatif. Kita meminta bantuan kepada dekranasda sebanyak 50 pelaku usaha binaan Dekranasda dibidang kuliner, Kraft dan fesyen. Sisanya merupakan pendaftar umum," kata Sri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!