Diduga Serobot Tanah Warga, Pemkot Denpasar Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Minggu, 03 Juli 2022 - 13:38 WIB
Pemkot Denpasar dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri diduga menyerobot tanah warga.Foto/ilustrasi
DENPASAR - Pemkot Denpasar dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh warganya, Siti Sapurah. Penyebabnya, tanah warga Desa Serangan itu diduga diserobot dan dijadikan jalan umum.

"Berkas sudah saya siapkan dan segera saya ke Jakarta untuk membuat laporan resmi ke Bareskrim terkait pasal 385 KUHP," kata Sapura.



Dia menjelaskan, ada 700 meter persegi dari 1,12 hektar total tanah miliknya yang dijadikan jalan dan telah diaspal. Tanah pribadi itu kini diberi nama Jalan Tukad Punggawa Serangan.

Baca juga: Sepekan Jelang Idul Adha, Wabah PMK Masuk Bali
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!