Selingkuh hingga Lahirkan Bayi, 2 ASN Pemkab Gunungkidul Dipecat Tanpa Pesangon

Jum'at, 01 Juli 2022 - 21:31 WIB
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Gunungkidul, yang kedapatan selingkuh hingga punya anak akhirnya dipecat. Foto/Ilustrasi
GUNUNGKIDUL - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Gunungkidul, akhirnya dipecat oleh Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. Keduanya dipecat karena kedapatan selingkuh, hingga melahirkan seorang bayi perempuan.



Surat keputusan pemberhentian dengan tidak hormat dua ASN tersebut, berlaku efektif sejak Jumat (1/7/2022) ini. Pemecatan ini dilakukan, setelah keduanya terbukti melanggar kode etik ASN yang mereka tandatangani ketika dilantik menjadi ASN.



Sunaryanta menuturkan, telah menyampaikan perihal pemberhentian dua ASN tersebut kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Ia menyebut, keputusan diberikan karena pelanggaran dinilai sudah sangat berat.



Dia menegaskan, tidak dapat mentolerir tindakan indisipliner anak buahnya. "Mereka sudah melanggar sumpah janjinya sebagai ASN. Apalagi pelanggaran mereka termasuk pelanggaran berat," kata Sunaryanta, Jumat (1/7/2022).

Menurutnya, keputusan yang dambil tersebut sudah sesuai komintmennya dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu keputusannya ini demi menyelamatkan ribuan ASN lain.

Di samping itu, keputusan tersebut juga sebagai bentuk peringatan keras bagi semua jajarannya untuk tidak melakukan pelanggaran serupa. Karena ia akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan ASN di bawahnya. "Saya ingatkan lagi agar jangan coba-coba melakukan pelanggaran," tandasnya.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content