DPRD Bulukumba Bentuk 3 Pansus Awasi Penggunaan Anggaran COVID-19

Kamis, 25 Juni 2020 - 18:06 WIB
Rapat paripurna pembentukan pansus terkait anggaran COVID-19 di DPRD Bulukumba. Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
BULUKUMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menyepakati pembentukan tiga panitia khusus (pansus) terkait anggaran penanganan COVID-19 . Tiga Pansus itu yakni biaya operasional kesehatan (BOK), bantuan sosial (bansos), serta bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.

Kesepakatan pembentukan tiga pansus tersebut ditetapkan melalui rapat dengan seluruh anggota Badan Musyawarah (Bamus) di ruang rapat paripurna, Rabu (24/6/2020).



Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal mengakui, rapat sempat berlangsung alot. Sebab, ada beberapa fraksi yang menginginkan satu atau dua pansus. Namun, unsur pimpinan kembali mengacu pada hasil rapat bersama pimpinan fraksi sebelumnya.

Rijal menyampaikan, sebelumnya dari delapan fraksi di DPRD Bulukumba, ada tiga fraksi yang tidak sepakat pembentukan pansus, yakni PKB, Gerindra dan PDIP. Oleh karena itu, dilakukan voting. Hasilnya, lebih banyak yang menyetujui pembentukan pansus tersebut.



"Rapat dengan seluruh Bamus, kita sepakat dari hasil rapat dengan ketua fraksi untuk mengusulkan pembentukan. Pimpinan menindaklanjuti sampai kepada rapat Bamus dan di dalamnya disepakati pembentukan 3 pansus," kata legislator PPP itu, 24 Juni lalu.

Pengusulan nama-nama pansus kata dia, akan disepakati melalui rapat paripurna Senin 29 Juni mendatang. Setelah penetapan, anggota pansus dijadwalkan bekerja yakni sampai 28 September atau selama 90 hari.



"Segera kami akan bersurat kepada ketua fraksi agar mengusulkan nama-nama anggota yang masuk dalam pansus tersebut," pungkas Rijal.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More