Pertalite dan Solar Subsidi Masih Bisa Dibeli Pakai Uang Tunai

Jum'at, 01 Juli 2022 - 11:29 WIB
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. Foto: Istimewa
SURABAYA - Pertamina Patra Niaga meluruskan persepsi masyarakat yang mewajibkan konsumen melakukan pembayaran melalui aplikasi MyPertamina, untuk pembelian BBM jenis Pertalite dan Biosolar.

Kekhawatiran masyarakat memicu peningkatan konsumsi Pertalite dan Biosolar di sejumlah SPBU di Jatim.

Section Head Communication & Relations Pertamina Patra Niaga Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), Arya Yusa Dwicandra menegaskan, Per 1 Juli 2022 itu hanya merupakan pendataan bagi pemilik kendaraan roda empat atau lebih dan bukan kendaraan roda 2.



Pendataannya lewat laman subsiditepat.mypertamina.id. Pendataan itu pun baru diujicobakan di 11 daerah. Sedangkan Jatim, bukan termasuk 11 daerah tersebut.

Ke-11 wilayah itu, diantaranya Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.

"Pendaftaran ini untuk pendataan terhadap kendaraan yang layak mengkonsumsi BBM bersubsidi atau tidak. Tujuannya, agar subsidi yang disalurkan benar-benar tepat sasaran," katanya, Jumat (1/7/2022).

Arya menekankan, pendaftaran tersebut bukan mewajibkan konsumen membayar melalui aplikasi MyPertamina ketika hendak membeli BBM jenis pertalite dan biosolar.



Pembayaran untuk pembelian BBM jenis Pertalite dan Biosolar saat ini tetap bisa dilakukan dengan uang tunai dan bisa juga melalui aplikasi MyPertamina.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content