Pembelian Pertalite Dibatasi Rp50 Ribu di Palangka Raya, Pemkot Terbitkan Aturan Baru

Jum'at, 08 Mei 2026 - 18:44 WIB
loading...
Pembelian Pertalite...
Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah resmi memberlakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di seluruh SPBU. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
A A A
PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, Kalimantan Tengah resmi memberlakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di seluruh SPBU. Kebijakan tersebut diterapkan menyusul antrean panjang kendaraan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir akibat kelangkaan BBM di sejumlah titik pengisian.

Dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 500.2.1/198/DPKUKMP-Bid.1/V/2026 yang diterbitkan pada Selasa 5 Mei 2026, pembelian Pertalite untuk kendaraan roda dua dibatasi maksimal Rp50.000 per pengisian.

Baca juga: Menakar Risiko Besar Menahan Harga BBM Terlalu Lama: Beban Fiskal Makin Berat

Sementara untuk kendaraan roda empat, pembelian Pertalite dibatasi maksimal Rp200.000 dan wajib menggunakan QR Code Subsidi Tepat MyPertamina.



Tak hanya Pertalite, pembelian BBM nonsubsidi jenis Pertamax juga ikut dibatasi. Kendaraan roda dua maksimal membeli Rp100.000, sedangkan kendaraan roda empat maksimal Rp400.000.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditjenpas Pastikan Penanganan...
Ditjenpas Pastikan Penanganan Warga Binaan Meninggal di Lapas Palangka Raya Transparan
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Truk Pupuk Diprioritaskan di Tengah Kelangkaan Solar
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Dirikan TPA di Palangka...
Dirikan TPA di Palangka Raya, Wakapolri Berharap Cetak Generasi Pecinta Al-Qur’an
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Deby Setiawan: Anak Muda Butuh Ruang Berkarya dan Beraktivitas di Palangka Raya
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Salundik: Prioritaskan Pemerataan Akses dan Kualitas Pendidikan di Palangka Raya
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Rekomendasi
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
Politik AS Didominasi...
Politik AS Didominasi Manula! Ini Deretan Politisi Tua yang Melebihi Usia Pensiun
Dituduh Untungkan Spanyol,...
Dituduh Untungkan Spanyol, Kenapa Wasit Ivan Barton Batalkan Tendangan Bebas Prancis?
Berita Terkini
UMB Bangun Sistem Pengelolaan...
UMB Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu di Pondok Kelor Tangerang
Gunung Dukono Erupsi,...
Gunung Dukono Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 2.300 Meter
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved