Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Luwu Utara
Kamis, 30 Juni 2022 - 14:59 WIB
Terkait Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dikatakan, merupakan komitmen perusahaan untuk berperan dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat.
Baca Juga: Tiga Ranperda Eksekutif Resmi Diserahkan ke DPRD Luwu Utara
Pengaturan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam bentuk Peraturan Daerah bertujuan untuk memberikan dasar hukum dan untuk mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat maupun perusahaan dan perseorangan itu sendiri dalam rangka terjalinnya hubungan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat.
Baca Juga: Tiga Ranperda Eksekutif Resmi Diserahkan ke DPRD Luwu Utara
Pengaturan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam bentuk Peraturan Daerah bertujuan untuk memberikan dasar hukum dan untuk mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat maupun perusahaan dan perseorangan itu sendiri dalam rangka terjalinnya hubungan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat.
(agn)
Lihat Juga :