Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Luwu Utara

Kamis, 30 Juni 2022 - 14:59 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, fasilitasi harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Luwu Utara. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, fasilitasi harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Luwu Utara.

Ketiga Ranperda dimaksud yakni, tentang tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Kurikulum Muatan Lokal, dan Inovasi Daerah.



Baca Juga: DPRD Luwu Utara Setujui Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin menyampaikan, pelaksanaan harmonisasi pada Kanwil Kemenkumham Sulsel telah didasarkan pada amanat Undang-Undang No 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!