Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Luwu Utara

Kamis, 30 Juni 2022 - 14:59 WIB
loading...
Kemenkumham Sulsel Harmonisasi...
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, fasilitasi harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Luwu Utara. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, fasilitasi harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Luwu Utara.

Ketiga Ranperda dimaksud yakni, tentang tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Kurikulum Muatan Lokal, dan Inovasi Daerah.

Baca Juga: DPRD Luwu Utara Setujui Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin menyampaikan, pelaksanaan harmonisasi pada Kanwil Kemenkumham Sulsel telah didasarkan pada amanat Undang-Undang No 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Dalam perubahan tersebut disebutkan, tahapan pembentukan peraturan daerah dimulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, penetapan, dan pengundangan.
"Pembentukan ini turut mengikutsertakan perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum sesuai kebutuhan,” ungkap Sirajuddin membacakan sambutan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak.

Ketua DPRD Luwu Utara, Basir menyampaikan, pembuatan ranperda dimaksud telah melalui berbagai tahapan dengan mengundang stakeholder terkait dengan ketiga ranperda ini.

"Ketiga ranperda ini dinilai penting sehingga Bapemperda membuat perda inisiatif terutama masalah tanggung jawab sosial dan lingkungan, kurikulum muatan lokal. Khusus inovasi banyak digaungkan oleh Kepala Balitbangda. Terkait inovasi daerah, Luwu Utara sudah beberapa kali menjadi pemateri, tinggal kami kuatkan dengan menghadirkan ranperda tenang inovasi daerah,” terang Basir.

Selanjutnya, ketiga Ranperda tersebut ditanggapi oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulsel Zona Luwu Utara, diantaranya Asriyani, Fatmawari Rahmat, Andi Rismayana, dan Firmanullah.

Terkait Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dikatakan, merupakan komitmen perusahaan untuk berperan dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat.

Baca Juga: Tiga Ranperda Eksekutif Resmi Diserahkan ke DPRD Luwu Utara

Pengaturan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam bentuk Peraturan Daerah bertujuan untuk memberikan dasar hukum dan untuk mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat maupun perusahaan dan perseorangan itu sendiri dalam rangka terjalinnya hubungan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
Persiapan DJKI Mengajar,...
Persiapan DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar KI Terus Dimatangkan
Jajaran Kanwil Kemenkumham...
Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Sosialisasi RKUHP
Satker Kanwil Kemenkumham...
Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Supervisi RKA-KL TA 2023
Rekomendasi
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Nonton Gratis hingga...
Nonton Gratis hingga VIP, Ini Beragam Cara Menikmati Microdrama di V+Short
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
600 Tentara Korea Utara...
600 Tentara Korea Utara Tewas saat Perang Melawan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved