Reproduksi COVID-19 Cenderung Naik, Warga Jabar Wajib Tetap Jaga Jarak
Kamis, 25 Juni 2020 - 15:57 WIB
Daud menambahkan, pihaknya juga mengingatkan pengelola kawasan wisata yang sudah diizinkan buka benar-benar menerapkan protokol pencegahan COVID-19 dan membatasi ketat jumlah pengunjung yang masuk ke kawasan wisata yang dikelolanya. "Kepada pengusaha, kita minta surat pernyataan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan benar, seperti adanya pembatasan jumlah pengunjung," tandasnya.
Pemprov Jawa Barat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar sendiri sudah memutuskan memperpanjang pemberlakuan PSBB proporsional hingga 26 Juni 2020. Keputusan tersebut diambil tak lepas dari data statistik yang menunjukkan adanya temuan peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang membuat indeks reproduksi (Rt) COVID-19 naik menyusul peningkatan pergerakan orang.
"PSBB Jabar diperpanjang sampai 26 Juni (2020)," tegas Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang juga digelar secara virtual dari Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (12/6/2020).
Khusus untuk wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek), lanjut Ridwan Kamil, pemberlakuan PSBB proporsional tetap diselamatkan dengan PSBB DKI Jakarta hingga 2 Juli 2020 mendatang. "Artinya, ada tiga situasi di Jabar yang melaksanakan PSBB proporsional sampai 2 Juli, ada yang 26 Juni, ada yang tidak melanjutkan karena sudah zona biru," jelasnya.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengungkapkan, Rt COVID-19 di Provinsi Jabar masih dinamis. Setelah sempat berada di angka 0,68, Rt COVID-19 kembali mengalami kenaikan menjadi 0,72 lalu 0,82. Kang Emil pun meminta semua pihak mewaspadai peningkatan Rt tersebut. agung bakti sarasa
Pemprov Jawa Barat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar sendiri sudah memutuskan memperpanjang pemberlakuan PSBB proporsional hingga 26 Juni 2020. Keputusan tersebut diambil tak lepas dari data statistik yang menunjukkan adanya temuan peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang membuat indeks reproduksi (Rt) COVID-19 naik menyusul peningkatan pergerakan orang.
"PSBB Jabar diperpanjang sampai 26 Juni (2020)," tegas Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang juga digelar secara virtual dari Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (12/6/2020).
Khusus untuk wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek), lanjut Ridwan Kamil, pemberlakuan PSBB proporsional tetap diselamatkan dengan PSBB DKI Jakarta hingga 2 Juli 2020 mendatang. "Artinya, ada tiga situasi di Jabar yang melaksanakan PSBB proporsional sampai 2 Juli, ada yang 26 Juni, ada yang tidak melanjutkan karena sudah zona biru," jelasnya.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengungkapkan, Rt COVID-19 di Provinsi Jabar masih dinamis. Setelah sempat berada di angka 0,68, Rt COVID-19 kembali mengalami kenaikan menjadi 0,72 lalu 0,82. Kang Emil pun meminta semua pihak mewaspadai peningkatan Rt tersebut. agung bakti sarasa
(don)
tulis komentar anda