Polda DIY Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Rabu, 29 Juni 2022 - 21:51 WIB
Menurut Endriadi sebelum ditangkap di SPBU Jalan Wates itu, kedua tersangka sudah mengisi BBM di empat lokasi berbeda yang ada di Yogyakarta.
“Menurut pengakuan tersangka mereka biasanya beroperasi di wilayah Jawa Tengah. Nah, baru sekali ini masuk Yogyakarta dan akhirnya berhasil kami amankan,” urainya.
Baca juga: Direskrimsus Polda DIY Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menambahkan, kedua tersangka membeli solar bersubsidi di SPBU dengan harga normal yakni Rp5.800 perliter.
Selanjutnya para tersangka menjual solar dengan harga Rp6.600 hingga Rp6.700 per liternya kepada industri. “Tersangka HY yang punya modal. Nah, sopirnya tersangka UN,” jelas Yuliyanto.
Barang bukti satu truk berwarna merah yang telah dimodifikasi, uang tunai Rp 11.700 juta serta ponsel turut diamankan petugas dalam kasus ini.
“Menurut pengakuan tersangka mereka biasanya beroperasi di wilayah Jawa Tengah. Nah, baru sekali ini masuk Yogyakarta dan akhirnya berhasil kami amankan,” urainya.
Baca juga: Direskrimsus Polda DIY Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menambahkan, kedua tersangka membeli solar bersubsidi di SPBU dengan harga normal yakni Rp5.800 perliter.
Selanjutnya para tersangka menjual solar dengan harga Rp6.600 hingga Rp6.700 per liternya kepada industri. “Tersangka HY yang punya modal. Nah, sopirnya tersangka UN,” jelas Yuliyanto.
Barang bukti satu truk berwarna merah yang telah dimodifikasi, uang tunai Rp 11.700 juta serta ponsel turut diamankan petugas dalam kasus ini.
Lihat Juga :