Direskrimsus Polda DIY Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Senin, 20 Desember 2021 - 21:18 WIB
loading...
Direskrimsus Polda DIY Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Direskrimsus Polda DIY meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021 dari Kemenpan-RB Senin (20/12/2021). Foto/Ist
A A A
JOGJA - Direskrimsus Polda DIY meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Anugerah WBBM diumumkan Kemenpan-RB, Senin (20/12/2021).

Anugerah WBBM merupakan rangkaian peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia. Penganugerahan dipimpin langsung Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.


"Penyerahan predikat ini dalam rangka memberikan apresiasi terhadap instansi pemerintah dan unit yang sungguh-sungguh melaksanakan pembangunan zona integritas. Sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang prima dan berintegritas," kata Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

Sebelumnya pada 2020, Ditreskrimsus mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dengan pencapaian predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun ini, maka terjadi peningkatan status Ditreskrimsus Polda DIY terkait anugerah WBK dan WBBM.

Pencapaian Ditreskrimsus Polda DIY spesial lantaran hanya 4 unit di lingkungan Polri yang meraih predikat WBBM tahun 2021.

Selain Ditreskrimsus Polda DIY, tiga lainnya adalah Polres Kotawaringin Barat, Polres Banyuasin, dan Dirtipikor Bareskrim Polri.



Sedangkan untuk predikat WBK, terdapat 36 unit kerja di Polri yang menyabet anugerah tersebut. Tiga di antaranya diraih Satker Polda DIY yaitu Yanma Polda DIY, Polres Bantul, dan SPN Polda DIY.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menjadi salah satu penerima penghargaan WBK. Penghargaan diwakili dan diterima Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan penghargaan WBK/WBBM merupakan upaya Polri untuk menghilangkan budaya korupsi, peningkatan kinerja dan peningkatan pelayanan masyarakat.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1987 seconds (0.1#10.140)