Polda DIY Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Rabu, 29 Juni 2022 - 21:51 WIB
Polda DIY membongkar kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Kasus ini melibatkan HY (37) dan UN (40) warga Semarang, Jawa Tengah. Foto/Ist
YOGYAKARTA - Polda DIY membongkar kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Kasus ini melibatkan HY (37) dan UN (40) warga Semarang, Jawa Tengah.

Kedua tersangka ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY di SPBU Jalan Wates Pelemgurih, Gamping, Sleman, 31 Mei 2022 lalu.



Baca juga: Industri Suka Sedot BBM Subsidi, Menperin Beri Peringatan Tegas

Wadirkrimsus Polda DIY AKBP FX Endriadi mengungkapkan, modus yang dilakukan tersangka dengan cara memodifikasi mobil yang diberi tangka berukuran besar untuki mengisi solar tersebut.

“Tanki tersebut mampu menampung 5.000 liter solar. Saat kita amankan mereka telah mengisi solar sebanyak 2.900 liter,” kata Endriadi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (29/6/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!