Rugi hingga Ratusan Juta, Korban Penipuan Pernikahan Sesama Jenis lapor Polisi

Selasa, 28 Juni 2022 - 23:34 WIB
Na, warga Kota Jambi yang menjadi korban penipuan oleh suaminya, Ahnaf Arrafif yang ternyata seorang perempuan bernama Erayani (28), mendatangi Mapolresta Jambi, Selasa (28/6/2022). (Ist)
JAMBI - Korban dugaan penipuan pernikahan sesama jenis yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, memasuki babak baru.

Na, warga Kota Jambi yang menjadi korban penipuan oleh suaminya, Ahnaf Arrafif yang ternyata seorang perempuan bernama Erayani (28), mendatangi Mapolresta Jambi, Selasa (28/6/2022).



Dia bersama ibunya serta didampingi oleh kuasa hukumnya melaporkan suaminya yang menjadi terdakwa tersebut dalam kasus kerugian materil.

"Di sini saya mendampingi korban, dan ibu korban membuat laporan kembali atas perkara penipuan kerugian materil," ungkap kuasa hukum korban Diana Bahtiar, Selasa (28/6/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!