Seluruh Fraksi DPRD Bantaeng Setujui Pertanggungjawaban APBD 2021

Selasa, 28 Juni 2022 - 21:23 WIB
Seluruh fraksi di DPRD Bantaeng menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD 2021 menjadi Perda. Foto/Istimewa
BANTAENG - Seluruh fraksi di DPRD Bantaeng menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD 2021 menjadi Perda. Hal itu tertuang dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bantaeng, Selasa (28/6/2022).

Persetujuan seluruh fraksi di dewan menunjukkan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng di bawah kepemimpinan Bupati Ilham Azikin telah berjalan dengan baik.



Baca Juga: DPRD Bantaeng Setujui Ranperda APBD Perubahan Menjadi Perda 2020

Hal itu diperkuat pula dengan capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Opini WTP menyatakan bahwa laporan keuangan telah disajikan dan diungkapkan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan, dan terdapat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," kata Bupati Ilham.

"Pencapaian opini WTP ini merupakan pencapaian terbaik bagi pemerintah daerah atas kinerja keuangan. Namun merupakan suatu tantangan bagi eksekutif dan legislatif untuk melakukan upaya-upaya perbaikan dan penyempurnaan," sambung dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!