Alasan Cegah Kantuk, Sopir Pemakai Narkoba Dicokok Polisi
Kamis, 25 Juni 2020 - 12:34 WIB
SOLO - HDY, (37), warga Serengan, Solo, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir harus berurusan dengan polisi dan merasakan dinginnya menginap di hotel prodeo Polsek Serengan karena kasus narkoba.
Wawan, sapaan akrab HDY, mengaku mengkonsumsi narkoba agar staminanya kuat saat mengendarai kendaraan angkutan yang beroperasi malam.
“Saya dua kali memakai narkoba dan baru tertangkap satu kali,” katanya di Mapolsek Serengan, Solo, Kamis (25/6/2020).
Kapolsek Serengan AKP Suwanto mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan adanya transaksi narkoba di sekitar toilet umum di Kampung Makam Bergolo, 5 Juni 2020, sekitar pukul 11.00 WIB.
Ketika diintai, ada seseorang melarikan diri dan sempat membuang sesuatu di atas genteng toilet. “Setelah melakukan penyelidikan, kami mendapatkan identitas orang tersebut,” terang Suwanto.
Sementara, barang yang dibuang ke genteng toilet merupakan satu paket kecil sabu sabu. Sehari kemudian, yang bersangkutan berhasil diringkus di sebuah tanggul sungai di Serengan.
Selain menangkap Wawan, dalam waktu yang hampir bersamaan, pihaknya juga mendapatkan laporan adanya transaksi narkoba di sekitar Tipes Jalan Kampung Pringgolayan. (Baca juga: Rampas Ponsel Wanita, Pemuda Ini Terancam 7 Tahun Bui)
Tiga orang kemudian ditangkap yakni Banu (21), warga Sukoharjo, Agus (23), warga Grogol, Sukoharjo, dan Teddy (20), warga Cemani Grogol Sukoharjo.
Agus dan Banu ditangkap di jalan saat digeledah ditemukan satu paket kecil sabu di jaket. “Dari pemeriksaan, keduanya baru saja pesta narkoba dengan satu tersangka lainnya yang kemudian ditangkap,” jelasnya.
Wawan, sapaan akrab HDY, mengaku mengkonsumsi narkoba agar staminanya kuat saat mengendarai kendaraan angkutan yang beroperasi malam.
“Saya dua kali memakai narkoba dan baru tertangkap satu kali,” katanya di Mapolsek Serengan, Solo, Kamis (25/6/2020).
Kapolsek Serengan AKP Suwanto mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan adanya transaksi narkoba di sekitar toilet umum di Kampung Makam Bergolo, 5 Juni 2020, sekitar pukul 11.00 WIB.
Ketika diintai, ada seseorang melarikan diri dan sempat membuang sesuatu di atas genteng toilet. “Setelah melakukan penyelidikan, kami mendapatkan identitas orang tersebut,” terang Suwanto.
Sementara, barang yang dibuang ke genteng toilet merupakan satu paket kecil sabu sabu. Sehari kemudian, yang bersangkutan berhasil diringkus di sebuah tanggul sungai di Serengan.
Selain menangkap Wawan, dalam waktu yang hampir bersamaan, pihaknya juga mendapatkan laporan adanya transaksi narkoba di sekitar Tipes Jalan Kampung Pringgolayan. (Baca juga: Rampas Ponsel Wanita, Pemuda Ini Terancam 7 Tahun Bui)
Tiga orang kemudian ditangkap yakni Banu (21), warga Sukoharjo, Agus (23), warga Grogol, Sukoharjo, dan Teddy (20), warga Cemani Grogol Sukoharjo.
Agus dan Banu ditangkap di jalan saat digeledah ditemukan satu paket kecil sabu di jaket. “Dari pemeriksaan, keduanya baru saja pesta narkoba dengan satu tersangka lainnya yang kemudian ditangkap,” jelasnya.
(boy)
Lihat Juga :
tulis komentar anda