Rampas Ponsel Wanita, Pemuda Ini Terancam 7 Tahun Bui

Kamis, 25 Juni 2020 - 10:30 WIB
loading...
Rampas Ponsel Wanita, Pemuda Ini Terancam 7 Tahun Bui
Petugas memeriksa AS, tersangka perampasan ponsel di Mapolsek Seyegan, Sleman, Kamis (25/6/2020). Foto/SINDOnews/Priyo Set
A A A
SLEMAN - AS, 20, Warga Magelang, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah merampas ponsel milik Fitria Asturi, 18 , warga Bulu Ngemplaksari, Margomulyo, Seyegan, Sleman.

Kejadian itu terjadi di timur jembatan Dusun Karang Beran, Margodadi, Seyegan, Sabtu (20/6/2020) sekitar pukul 17.30 WIB. Atas tindakannya AS sekarang mendekam di tahanan Mapolsek Seyegan, Sleman.

Petugas juga mengamankan ponsel yang dirampas AS dan sepeda motor yang digunakan untuk merampas sebagai barang bukti (BB).

Kapolsek Seyegan, Sleman, AKP Samidi mengatakan kasus ini berawal saat Fitria Astuti yang berboncengan motor dengan temannya saat melintas dari perempatan Seyegan ke arah selatan, merasa ada motor yang membuntuti.

Saat belok kanan di pertigaan Rumah Sakit Taurot, Dusun Karang Beran, Margodari, Seyegan, motor pelaku tetap membuntuti.

Sesampainya di timur jembatan Dusun Karang Beran, Margodadi, Seyegan, motor yang membuntuti memepetnya dan langsung merampas ponsel yang sedang digunakan untuk bermain game. Beruntung Fitria tidak jatuh.

“Mendapatkan ponsel, pelaku langsung pergi dengan motornya. Fitria dan temannya berusaha mengejar sambil berteriak minta tolong,” kata Samidi, Kamis (25/6/2020).

Ada yang minta tolong warga, setempat Paryani yang kebetulan Polwan Polda DIY ikut mengejar. Mengetahui dikejar, pelaku terus memacu motornya dan masuk ke Dusun Kandangan, Margodadi, Seyegan.

Namun, karena tidak mengetahui jalan tersesat di jalan buntu. Karena tidak bisa lari, pelaku pun ditangkap Kemudian diserahkan ke Polsek Sayegan.

“AS dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara,” jelasnya. (Baca juga: Bukan Hanya Pakai SKD Aspal, Ini Modus Curang di PPDB Jateng)

AS kepada petugas mengaku baru pertama kali melakukan perampasan ponsel di jalan. Alasannya kehabisan uang saat perjalanan ke tempat kerjanya di daerah Gamping Sleman. “Saya kehabisan uang dan baru
pertama kali melakukannya,” tuturnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1110 seconds (0.1#10.140)