Peringati HANI, Granat dan Ikrana Sosialiasi Bahaya Narkoba ke Pedagang

Minggu, 26 Juni 2022 - 15:53 WIB
Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022, Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Maros bersama Ikatan Duta Anti Narkotika (Ikanara) menggelar sosialisasi bahaya Narkoba. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
MAROS - Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022, Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Maros bersama Ikatan Duta Anti Narkotika (Ikanara) menggelar sosialisasi bahaya Narkoba di Pasar Bulu-Bulu, Kecamatan Marusu, Minggu, (26/06/2022).

Sosialisasi yang digelar itu, merupakan rangkaian kegiatan pencanangan Kampung Anti Narkoba di Desa Marumpa yang rencananya dihadiri oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam dan sejumlah Forkopimda.



Baca Juga: Terindikasi Narkoba, Satgas Anti Narkoba Desak DKI Cabut Izin Diskotek Top One

Ketua Panitia Peringatan HANI 2022 Maros , Irwan Syah mengatakan, pencanangan kampung anti narkoba itu, dilakukan karena Desa Marumpa merupakan salah satu desa perbatasan antara Maros dengan Makassar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!