Peringati HANI, Granat dan Ikrana Sosialiasi Bahaya Narkoba ke Pedagang
Minggu, 26 Juni 2022 - 15:53 WIB
Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022, Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Maros bersama Ikatan Duta Anti Narkotika (Ikanara) menggelar sosialisasi bahaya Narkoba. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
MAROS - Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022, Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Maros bersama Ikatan Duta Anti Narkotika (Ikanara) menggelar sosialisasi bahaya Narkoba di Pasar Bulu-Bulu, Kecamatan Marusu, Minggu, (26/06/2022).
Sosialisasi yang digelar itu, merupakan rangkaian kegiatan pencanangan Kampung Anti Narkoba di Desa Marumpa yang rencananya dihadiri oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam dan sejumlah Forkopimda.
Baca Juga: Terindikasi Narkoba, Satgas Anti Narkoba Desak DKI Cabut Izin Diskotek Top One
Ketua Panitia Peringatan HANI 2022 Maros , Irwan Syah mengatakan, pencanangan kampung anti narkoba itu, dilakukan karena Desa Marumpa merupakan salah satu desa perbatasan antara Maros dengan Makassar.
Sosialisasi yang digelar itu, merupakan rangkaian kegiatan pencanangan Kampung Anti Narkoba di Desa Marumpa yang rencananya dihadiri oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam dan sejumlah Forkopimda.
Baca Juga: Terindikasi Narkoba, Satgas Anti Narkoba Desak DKI Cabut Izin Diskotek Top One
Ketua Panitia Peringatan HANI 2022 Maros , Irwan Syah mengatakan, pencanangan kampung anti narkoba itu, dilakukan karena Desa Marumpa merupakan salah satu desa perbatasan antara Maros dengan Makassar.
Lihat Juga :