Rampas Ponsel Wanita, Pemuda Ini Terancam 7 Tahun Bui

Kamis, 25 Juni 2020 - 10:30 WIB
Saat belok kanan di pertigaan Rumah Sakit Taurot, Dusun Karang Beran, Margodari, Seyegan, motor pelaku tetap membuntuti.

Sesampainya di timur jembatan Dusun Karang Beran, Margodadi, Seyegan, motor yang membuntuti memepetnya dan langsung merampas ponsel yang sedang digunakan untuk bermain game. Beruntung Fitria tidak jatuh.

“Mendapatkan ponsel, pelaku langsung pergi dengan motornya. Fitria dan temannya berusaha mengejar sambil berteriak minta tolong,” kata Samidi, Kamis (25/6/2020).

Ada yang minta tolong warga, setempat Paryani yang kebetulan Polwan Polda DIY ikut mengejar. Mengetahui dikejar, pelaku terus memacu motornya dan masuk ke Dusun Kandangan, Margodadi, Seyegan.

Namun, karena tidak mengetahui jalan tersesat di jalan buntu. Karena tidak bisa lari, pelaku pun ditangkap Kemudian diserahkan ke Polsek Sayegan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!