Mengharukan! Pengusaha di Jogjakarta Maafkan Karyawan yang Mencuri di Perusahaan

Jum'at, 24 Juni 2022 - 20:22 WIB
Sebelumnya korban pencurian telah sepakat melakukan perdamaian tanpa syarat, dengan disertai adanya kesepakatan perdamaian di atas materai perdamaian antara terdakwa dan saksi korban, pada Selasa (24/5/2022) bertempat di Pendopo Restorative Justice di Kemantren Kotagede Jogjakarta, dengan disaksikan tokoh masyarakat dan Kepala Kemantren Kota Gede

Unggahan yang dilakukan akun @kejaksaan.ri @kejatijogja #kejaksaanri tersebut, juga melampirkan video bagaiaman suasana usai restorative justice dilakukan. Terdakwa kasus pencurian nampak sujud syukur, dan pelukan antara terdakwa dengan korban.

Berbagai komentar mewarnai unggahan mengharukan tersebut. Di antaranya datang dari akun @fildadarayanii yang menuliskan komentar: "Nangis bangetttt, panjang umur dan hal hal baik". Selain itu ada akun @bettygumelar yang berkomentar: "YaAllah perjuangan seorang ayah demi keluarganya is3 sampai nekat saking bingungnya . Terimakasih orang2 baik atas hatinya".

Baca juga: Hanya Pakai Daster, Istri Perwira Polisi Panik Digerebek Ngamar Bersama AKP

Perdamaian ini dilakukan secara ikhlas oleh Sie Bik Ngiok, karena dia merasa kasihan dengan kehidupan keluarga terdakwa. Oleh karenanya, tanpa adanya tekanan dari manapun, korban pencurian merasa perlu menghentikan tuntutan karena tidak ada kerugian.

Barang bukti pencurian berupa tiga alat pelontar pita, dua alat semburan api, tiga gulung kabel listrik, dan satu buah kotak kontrol pematik api yang dicuri telah dikembalikan BM kepada korban.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!