Kelas BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, DPR RI Harap Tak Ada Kenaikan Iuran
Rabu, 22 Juni 2022 - 23:09 WIB
Deputi Direksi Wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) BPJS Kesehatan Beno Herman belum lama ini menuturkan, regulasi terkait rencana penghapusan itu belum final. Pasalnya, standar pembayaran BPJS selama ini masih menggunakan prinsip gotong royong.
"Soal iuran masih dibicarakan, karena kan prinsip asuransi sosial ini gotong royong. Kalau diterapkan satu tarif itu kan gak pas juga, bukan gotong royong namanya. Gotong royong kan yang mampu bantu yang miskin," katanya.
Namun yang pasti kata dia, uji coba bakal dilakukan mulai Juli 2022 mendatang di sejumlah rumah sakit. Uji coba itu rencananya bakal dilakukan selama 6 bulan namun khusus untuk peserta JKN Kelas 3.
Khusus di Sulsel, ada dua rumah sakit yang bakal ditinjau kesiapannya. Yaitu Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Wahidin Sudirohusodo dan RS. Dr. Tadjuddin Chalid Makassar.
"Uji coba rencananya selama 6 bulan tapi hanya untuk Kelas 3. Nanti dilihat KRIS untuk Kelas 3 itu seperti apa," ungkapnya.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
"Soal iuran masih dibicarakan, karena kan prinsip asuransi sosial ini gotong royong. Kalau diterapkan satu tarif itu kan gak pas juga, bukan gotong royong namanya. Gotong royong kan yang mampu bantu yang miskin," katanya.
Namun yang pasti kata dia, uji coba bakal dilakukan mulai Juli 2022 mendatang di sejumlah rumah sakit. Uji coba itu rencananya bakal dilakukan selama 6 bulan namun khusus untuk peserta JKN Kelas 3.
Khusus di Sulsel, ada dua rumah sakit yang bakal ditinjau kesiapannya. Yaitu Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Wahidin Sudirohusodo dan RS. Dr. Tadjuddin Chalid Makassar.
"Uji coba rencananya selama 6 bulan tapi hanya untuk Kelas 3. Nanti dilihat KRIS untuk Kelas 3 itu seperti apa," ungkapnya.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
(tri)
tulis komentar anda