Kejari Tebo Tahan Adik Ipar Mantan Gubernur Jambi dan 2 Tersangka Kasus Proyek Jalan Padang Lamo

Rabu, 15 Juni 2022 - 21:17 WIB
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tebo, Wawan Kurniawan mengatakan, penahanan ketiga tersangka yaitu H Ismail Ibrahim, Tetap Sinulingga dan Suarto karena penyidik merasa khawatir para tersangka menghilangkan barang bukti maupun melarikan diri.

"Ketiga tersangka ditahan sudah sesuai pertimbangan matang oleh para penyidik yang khawatir para tersangka kabur maupun menghilangkan barang bukti," ujar Wawan Kurniawan.

Sedangkan untuk kerugian negara yang disebab para tersangka masih dalam pemeriksaan BPKP RI. Disebutkan bahwa dalam pengerjaan proyek pengembangan Jalan Padang lamo tersebut ada beberapa etim yang fiktif.

Baca juga: Bule Pemanjat Pohon Keramat Diusir dari Bali, Tapi Tak di-Blacklist

Sebelumnya, Kepala Kejari Tebo Dinar Kripsiaji mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan, pekerjaan proyek tersebut diduga melanggar hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!