Kejari Tebo Tahan Adik Ipar Mantan Gubernur Jambi dan 2 Tersangka Kasus Proyek Jalan Padang Lamo

Rabu, 15 Juni 2022 - 21:17 WIB
“Dari hasil penyelidikan ditemukan dugaan pengaspalan yang tidak sesuai kontrak dan pengerjaan proyek di Jalan Padang Lamo fiktif,” ungkap Dinar Kripsiaji, Kamis (14/4/2022).

Dikatakan Dinas Kripsiaji, saat ini pihaknya akan menaikan prosesnya ketahap penyidikan dan akan memeriksa yang dimulai dari anggran tahun 2019. Selanjutnya, untuk mengetahui kerugian negara yang ditimbulkan pihaknya masih menunggu penghitungan BPKP.

Kejari Tebo telah melakukan pemeriksaan terhadap 63 saksi dari 4 surat perintah penyelidikan terkait dugaan kerugian negara atas pengejaan proyek Jalan Padang Lamo.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!