DPRD Banten Restui Langkah Gubernur Suntik Bank Banten Rp 1,9 Triliun

Rabu, 24 Juni 2020 - 09:59 WIB
Disinggung ketika gubernur tidak mengajukan Perda, Politisi Gerindra itu enggan untuk berkomentar terlalu jauh.

"Oleh karena itu kami menunggu tidak lanjut gubernur, yang pasti adalah ini harus dilakukan sesegera mungkin untuk penyelamatan dan penyehatan daripada Bank Banten," tuturnya.

Andra menambahkan, bahwa DPRD Banten melalui Komisi III telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar, dalam rapat tersebut kata Andra, telah dijabarkan skema yang nantinya akan berjalan.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!