Rapid Test di Pasar Hewan Pamotan, 5 Orang Reaktif

Rabu, 24 Juni 2020 - 01:40 WIB
Hasil rapid test 20 orang pedagang di Pasar Hewan Pamotan, Rembang, Jawa Tengah pada Selasa, (23/6/2020) menunjukkan 5 orang reaktif. (Foto/SINDOnews/ Musyafa Musa)
REMBANG - Hasil rapid test 20 orang pedagang di Pasar Hewan Pamotan, Rembang, Jawa Tengah pada Selasa, (23/6/2020) menunjukkan 5 orang reaktif.

Kepala Puskesmas Pamotan,Nur Khotib menjelaskan 5 orang yang reaktif berasal dari Kecamatan Pamotan Kabupaten Rembang, kemudian dari Semarang, Kabupaten Tuban, Magelang dan Kabupaten Banjarnegara. (BACA JUGA: Begini Alasan Bupati Asahan Tak Tercapainya Target PAD Rp167 Miliar)

Setelah temuan tersebut, untuk warga Kecamatan Pamotan yang reaktif akan ditindaklanjuti melalui tes swab dan rapid test bagi warga yang kontak erat.



“Karena ini warga kita sendiri, jadi bisa langsung lakukan langkah cepat. Hari ini kita komunikasikan, untuk nantinya ada tes swab, untuk memastikan terpapar Covid-19 atau tidak. Kemudian rapid test bagi yang pernah kontak erat dengan orang tersebut, “ ujarnya.

Sedangkan 4 warga yang reaktif dari luar daerah, diinformasikan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, supaya bisa diteruskan ke Dinas Kesehatan di daerah mereka masing-masing.

“Tapi secara pribadi juga kita sampaikan hasil rapid testnya, biar lekas merapat ke puskesmas, untuk diadakan pemeriksaan lanjutan, “ imbuhnya.

Nur Khotib menambahkan Selasa pekan depan akan lebih mengintensifkan rapid test kepada para pedagang di Pasar Hewan Pamotan. Soal kemungkinan pasar hewan ditutup atau tidak, ia menyerahkan kewenangan itu kepada instansi terkait.

“Jadi kami sebatas melaporkan data pemeriksaan saja, soal pasar hewan ditutup atau tidak, bukan ranah kami. Yang jelas Selasa depan akan kita tambah intensitas rapid test, guna memperluas jangkauan dan gambaran potensi penularan, “ kata dr. Nur Khotib.

Camat Pamotan, M. Mahfudz menanggapi hasil 5 orang reaktif tersebut, langsung dikomunikasikan lebih lanjut. Tujuannya, supaya mereka sementara tidak datang ke Pamotan lagi untuk bertransaksi, minimal selama 14 hari. Kelak boleh datang ke Pasar Hewan Pamotan, manakala sudah mengantongi surat keterangan bebas Covid-19. (BACA JUGA: Diduga Cemarkan Nama Baik, Salah Satu Media Online Dilaporkan ke Polisi)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content