28 ABK Vietnam Pelaku Illegal Fishing di Laut Natuna Utara Dideportasi

Jum'at, 10 Juni 2022 - 20:01 WIB
Saat pendeportasian, para ABK tersebut mendapat pengamanan dan pengawalan ketat dari pihak Imigrasi Ranai. Pihak Imigrasi Ranai juga berkoordinasi dengan TNI AU ketika menaiki pesawat menuju Jakarta.

Proses deportasi diawali dengan keberangkatan para ABK dari Bandara Raden Sadjad Natuna menuju Jakarta. Selanjutnya transit ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali dan terbang menuju Ho Chi Minh, Vietnam Sabtu besok.

“Mereka akan dideportasi dari Bandara Raden Sadjad Natuna menuju Jakarta, yang selanjutnya dideportasi ke Vietnam melalui Denpasar besok,” kata Gelora Nusantara.

Baca juga: Letusan Tembakan dan Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Kapal Ikan Vietnam

Berdasarkan peraturan yang berlaku dalam hukum laut internasional, para ABK asing tersebut tidak dikenakan sanksi badan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!