28 ABK Vietnam Pelaku Illegal Fishing di Laut Natuna Utara Dideportasi

Jum'at, 10 Juni 2022 - 20:01 WIB
Setelah proses penegakan hukum telah selesai, maka dapat dipulangkan ke negara asalnya.

Saat ini tidak ada ABK asal Vietnam yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Natuna.

Namun ada ABK asal Vietnam yang masih menjalani proses hukum di Kejaksaan Negeri Natuna yang akan dipindahkan ke Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.

“Saat ini masih ada ABK asal Vietnam dalam proses hukum di Kejaksaan Natuna dan mungkin akan dipindahkan ke Tanjung Pinang,” pungkasnya.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content