Wanita Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp10 Miliar Diringkus saat Sembunyi di Tangerang
Jum'at, 10 Juni 2022 - 16:45 WIB
BATAM - Petualangan Sherly berakhir di tempat persembunyiannya di Tangerang, Banten. Ibu rumah tangga pelaku penipuan ini tak berkutik saat ditangkap anggota Unit Judisila Satreskrim Polresta Barelang.
Ada puluhan korban penipuan yang dilakukan Sherly, melapor ke Satreskrim Polresta Barelang. Laporan dari para korban tersebut, langsung ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku penipuan.
Selama delapan bulan beroperasi, Sherly telah menipu sekitar 400 orang, dengan total nilai kerugian mencapai Rp10 miliar. "Pelaku sempat kabur dari Batam, ke Tangerang, namun akhirnya berhasil ditangkap," tegas Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, Jumat (10/6/2022).
Dalam aksi penipuannya, menurut Nugroho, Sherly dibantu seorang selebgram Batam, Selly Oktaria. Melalui media sosial, Selly mempromosikan bisnis investasi pada masyarakt dengan iming-iming bunga sebesar 20-30 persen dari uang yang diinvestasikan.
Selly mendapatkan honor Rp150 ribu, setiap mendapatkan satu orang untuk bergabung dalam investasi itu. Nilai tersebut, belum termasuk honor bulanan sebesar Rp5 juta. "Pelaku juga membujuk para korbannya, dengan iming-iming yang menggiurkan," tutur Nugroho.
Sherly menjanjikan, setiap investasi senilai Rp10 juta, korban akan mendapat keuntungan senilai Rp2,5 juta yang akan diberiakan per 20 hari usai memberikan dana investasi. Rata-rata nilai investasi para korban mencapai Rp10 juta-200 juta.
Ada puluhan korban penipuan yang dilakukan Sherly, melapor ke Satreskrim Polresta Barelang. Laporan dari para korban tersebut, langsung ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku penipuan.
Selama delapan bulan beroperasi, Sherly telah menipu sekitar 400 orang, dengan total nilai kerugian mencapai Rp10 miliar. "Pelaku sempat kabur dari Batam, ke Tangerang, namun akhirnya berhasil ditangkap," tegas Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, Jumat (10/6/2022).
Dalam aksi penipuannya, menurut Nugroho, Sherly dibantu seorang selebgram Batam, Selly Oktaria. Melalui media sosial, Selly mempromosikan bisnis investasi pada masyarakt dengan iming-iming bunga sebesar 20-30 persen dari uang yang diinvestasikan.
Selly mendapatkan honor Rp150 ribu, setiap mendapatkan satu orang untuk bergabung dalam investasi itu. Nilai tersebut, belum termasuk honor bulanan sebesar Rp5 juta. "Pelaku juga membujuk para korbannya, dengan iming-iming yang menggiurkan," tutur Nugroho.
Sherly menjanjikan, setiap investasi senilai Rp10 juta, korban akan mendapat keuntungan senilai Rp2,5 juta yang akan diberiakan per 20 hari usai memberikan dana investasi. Rata-rata nilai investasi para korban mencapai Rp10 juta-200 juta.
tulis komentar anda