AUHM Minta Pemkot Makassar Beri Kejelasan Soal Pembukaan THM

Selasa, 23 Juni 2020 - 19:48 WIB
AUHM meminta Pemkot Makassar memberikan kejelasan soal pembukaan THM. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
MAKASSAR - Meski belum mengantongi izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar , namun sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Jalan Nusantara nekat beroperasi di tengah pandemi virus corona atau COVID-19 .

Aktivitas mereka beberapa hari yang lalu lantas dibubarkan paksa aparat kepolisian. Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Kota Makassar tidak mau berkomentar banyak soal ini.



Jelasnya, setelah penutupan paksa, AUHM memastikan tidak ada lagi THM yang beroperasi.

"Sudah tidak ada yang beroperasi," kata Ketua AUHM Kota Makassar, Zulkarnain, Selasa (23/6/2020).



Menurut Zulkarnain, keputusan pelaku usaha hiburan malam beroperasi di tengah pandemi tentu melalui pertimbangan yang matang.



Apalagi dampak COVID-19 juga berimbas kepada pelaku usaha. Ribuan karyawan terpaksa dirumahkan dan perekonomian mereka pun ikut melemah.

"Pasti mereka berani buka tanpa ada izin dari pemkot karena pertimbangan masing-masing. Mereka (pengusaha dan karyawan usaha hiburan malam) juga manusia, butuh biaya hidup, butuh makan, apalagi mereka ada keluarga yang perlu dihidupi," bebernya.



Untuk itu ia berharap agar pemerintah kota bisa segera memberikan kejelasan terkait kapan THM bisa kembali beroperasi.

"Ini belum ada kejelasan dari pemkot kapan usaha hiburan bisa kembali beroperasi. Kami belum tahu kejelasannya," tutupnya.
(luq)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More