Diantar Jaksa KPK, Hakim PN Surabaya Itong Dimasukkan ke Sel Isolasi Rutan Medaeng
Selasa, 07 Juni 2022 - 17:50 WIB
“Dokter rutan sudah komunikasi dengan KPK, agar pelayanan kesehatan yang kami berikan bisa sesuai kebutuhan yang bersangkutan,” terangnya.
Sebelumnya, Jaksa KPK telah merampungkan berkas dakwaan kasus suap yang menjerat Itong.
Perkara suap tersebut akan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Selain Itong dua terdakwa lainnya yakni, Hendro Kasiono, kuasa dari PT Soyu Giri Primedika (SGP) dan Panitera Pengganti PN Surabaya, Hamdan.
Ketiganya diduga bersekongkol untuk memenangkan PT SGP dalam mengurus perkara di PN Surabaya. Mereka terjaring operasi tangkap tangan KPK di Surabaya pada Rabu (19/1/2022) lalu.
Sebelumnya, Jaksa KPK telah merampungkan berkas dakwaan kasus suap yang menjerat Itong.
Perkara suap tersebut akan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Selain Itong dua terdakwa lainnya yakni, Hendro Kasiono, kuasa dari PT Soyu Giri Primedika (SGP) dan Panitera Pengganti PN Surabaya, Hamdan.
Ketiganya diduga bersekongkol untuk memenangkan PT SGP dalam mengurus perkara di PN Surabaya. Mereka terjaring operasi tangkap tangan KPK di Surabaya pada Rabu (19/1/2022) lalu.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda