Bawaslu Maros Tingkatkan Pengelolaan Data dan Informasi Jelang Tahapan Pemilu

Senin, 06 Juni 2022 - 22:34 WIB
Bawaslu Kabupaten Maros menggelar Peningkatan Kapasitas Layanan data dan informasi bagi jajaran sekretariat. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
MAROS - Menjelang perhelatan Pemilu 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Maros menggelar Peningkatan Kapasitas Layanan data dan informasi bagi jajaran sekretariat. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia di Bawalsu Kabupaten Maros.

Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman menuturkan, menghadapi tahapan Pemilu 2024 diperlukan kesiapan di semua lini secara kelembagaan. Termasuk dalam hal pengolahan dan pengelolaan data dan informasi.





"Konsolidasi kelembagaan jelang tahapan Pemilu 2024 yang terpenting adalah memperkuat Sumberdaya manusia. Dalam ini yakni, hal tata kelola data informasi. Salah satunya memperkuat pemahaman regulasi pengelola juga mendorong hadirnya inovasi guna menghadirkan informasi yang berkualitas," katanya.

Dalam hal Inovasi, kata Sufirman, pihaknya pernah membuat aplikasi offline untuk merampungkan data dari seluruh divisi di Bawaslu Maros. "Ini ada juga yang terkait pengintegrasian data dan informasi untuk memudahkan pendataan," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Maros, Muhammad Gazali mengatakan, kegiatan penguatan kapasitas ini sangat penting bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Maros guna meningkatkan kualitas layanan data dan informasi kepada publik.

"Diharapkan, jajaran Bawaslu Maros dapat meningkatan skill dan pengetahuan terkait pengelolaan data dan informasi yang berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas," ujar Gazali.

Kordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Amiruddin menambahkan, salah satu tujuan peningkatan tata kelola data dan informasi di Bawaslu adalah sebagai bentuk akuntabilitas kinerja Pengawasan Pemilu.

"Informasi publik yang diusung Bawaslu adalah terkait data pengawasan pemilu, bagaimana upaya pencegahan potensi pelanggaran, pengawasan langsung dan penindakan atau penanganan dugaan pelanggaran pemilu yang menjadi kerja pokok pengawas pemilu," ungkap Magister di bidang Hukum tersebut.



Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti 27 peserta yang terdiri dari ketua dan anggota Bawaslu Maros hingga Kepala Sekretariat beserta jajaran. Selain itu, kegiatan ini menghadirkan Anggota Bawaslu Sulsel, Asnan Jamal, Kordinator Divisi Hukum dan Datin Bawaslu Sulsel selaku narasumber.
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content