Penggelembungan Suara Pemilu 2024, 3 Tersangka Diserahkan ke Kejari Tanggamus

Jum'at, 05 April 2024 - 19:59 WIB
loading...
Penggelembungan Suara...
Tiga tersangka penggelembungan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Tanggamus, Lampung, telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Jumat (5/4/2024). Foto/Indra Siregar
A A A
TANGGAMUS - Tiga tersangka penggelembungan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Tanggamus, Lampung, telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Jumat (5/4/2024).

Kasatreskrim Polres Tanggamus , Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman mengatakan, ketiga tersangka telah diserahkan bersama barang bukti berupa dokumen rekapitulasi C yang sudah dimanipulasi.

Ketiga tersangka yang diserahkan ke Kejari Tanggamus, adalah Ketua PPK Bulok dengan inisial AD serta dua anggota PPS dengan inisial J dan S.

Baca juga; Diskusi Tolak Pemilu Curang Disusupi, Mahasiswa Universitas Trilogi Diintimidasi

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 551 jo 505 UU No 7 tahun 2017, dengan ancaman hukuman penjara selama dua tahun.

Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawaslu Tanggamus bersama sentra Gakkumdu mengindikasikan adanya unsur tindak pidana pemilihan umum.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
DPW Partai Perindo Jakarta...
DPW Partai Perindo Jakarta Kunjungi KPU DKI Bahas Verifikasi Parpol hingga Dana Bantuan Politik
Terima Audiensi DPW...
Terima Audiensi DPW Perindo, Ketua KPU DKI: Nilai Dana Bantuan Politik Rp7.500 per Satu Suara
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Bupati Tanggamus Dapat...
Bupati Tanggamus Dapat Gelar Adat Lampung di Momen Lebaran
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
Saraswati Rahayu Mundur...
Saraswati Rahayu Mundur dari DPR, PB PII: Jadi Teladan Politik Generasi Muda
Megawati Sentil Kader...
Megawati Sentil Kader PDIP Babak Belur di Pemilu 2024
Rekomendasi
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Tobat Jatuh Cinta Jadi...
Tobat Jatuh Cinta Jadi Sinetron Komedi Komunal Terbaru RCTI, Ini Cerita di Balik Produksinya
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Berita Terkini
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved