Kakek 69 Tahun Tiduri Gadis 15 Tahun dengan Iming-iming Uang Jajan
Senin, 06 Juni 2022 - 11:44 WIB
"Korban masih berusia 15 tahun, berstatus pelajar. Modus terduga pelaku memberikan sejumlah uang kepada korban," kata Indro, Senin (6/6/2022).
Baca: Api Terus Membara, Kebakaran Kebun Sawit di Rohul Capai 10 Hektare.
Terduga pelaku, jelas Indro, dikenakan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. Baca Juga: Sadis, Suami di Bengkulu Habisi Nyawa Istri dengan Kabel Listrik.
"Terduga pelaku ditangkap di rumahnya di Kabupaten Kaur dan langsung dibawa ke Mapolres Kaur," pungkas Indro.
Baca: Api Terus Membara, Kebakaran Kebun Sawit di Rohul Capai 10 Hektare.
Terduga pelaku, jelas Indro, dikenakan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. Baca Juga: Sadis, Suami di Bengkulu Habisi Nyawa Istri dengan Kabel Listrik.
"Terduga pelaku ditangkap di rumahnya di Kabupaten Kaur dan langsung dibawa ke Mapolres Kaur," pungkas Indro.
(nag)
Lihat Juga :