Sadis, Suami di Bengkulu Habisi Nyawa Istri dengan Kabel Listrik
loading...
A
A
A
BENGKULU - Amelina Efrianti (32), warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu diduga tewas di tangan suaminya, berinisial KR (33).
Korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut diketahui pertama kali oleh orang tua korban, Robain (63). Di mana saat itu orang tua korban mendengar teriakan dari rumah korban.
Ketika didatangi rumah korban, Robain menemukan anaknya sudah tergeletak di lantai. Sementara, suami korban berada di dekat anaknya, dengan meneteskan air mata atau menangis.
Tanpa pikir panjang, orang tua korban langsung meminta pertolongan warga setempat untuk membawa korban ke salah satu rumah sakit di Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan.
Setiba di rumah sakit itu, nyawa korban sudah tidak bisa diselamatkan. Selain itu, dari pemeriksaan tim medis ditemukan bekas kekerasan pada tubuh korban, pada bagian leher.
Selanjutnya, korban dibawa pulang ke rumah duka di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.
Baca: Potret Kemiskinan di Subang, Nenek 70 Tahun Hidup Sebatangkara di Gubuk yang Nyaris Roboh.
Kapolres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Bertha A Ginting mengatakan, modus terduga pelaku tersebut belum diketahui. Selain itu, terduga pelaku melarikan diri.
Baca Juga: Bawa Terlalu Banyak, Rokok Jamaah Haji Asal Bojonegoro Disita Petugas.
Saat ini, jelas Bertha, polisi telah mengamankan satu untai kabel listrik yang diduga dijadikan alat untuk menjerat korban, satu buah palu dan satu lembar pakaian korban. "Di bagian tubuh korban terdapat luka memar bekas jeratan pada leher," kata Bertha, Senin (6/6/2022).
Korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut diketahui pertama kali oleh orang tua korban, Robain (63). Di mana saat itu orang tua korban mendengar teriakan dari rumah korban.
Ketika didatangi rumah korban, Robain menemukan anaknya sudah tergeletak di lantai. Sementara, suami korban berada di dekat anaknya, dengan meneteskan air mata atau menangis.
Tanpa pikir panjang, orang tua korban langsung meminta pertolongan warga setempat untuk membawa korban ke salah satu rumah sakit di Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan.
Setiba di rumah sakit itu, nyawa korban sudah tidak bisa diselamatkan. Selain itu, dari pemeriksaan tim medis ditemukan bekas kekerasan pada tubuh korban, pada bagian leher.
Selanjutnya, korban dibawa pulang ke rumah duka di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.
Baca: Potret Kemiskinan di Subang, Nenek 70 Tahun Hidup Sebatangkara di Gubuk yang Nyaris Roboh.
Kapolres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Bertha A Ginting mengatakan, modus terduga pelaku tersebut belum diketahui. Selain itu, terduga pelaku melarikan diri.
Baca Juga: Bawa Terlalu Banyak, Rokok Jamaah Haji Asal Bojonegoro Disita Petugas.
Saat ini, jelas Bertha, polisi telah mengamankan satu untai kabel listrik yang diduga dijadikan alat untuk menjerat korban, satu buah palu dan satu lembar pakaian korban. "Di bagian tubuh korban terdapat luka memar bekas jeratan pada leher," kata Bertha, Senin (6/6/2022).
(nag)