Pekan Pertama Juni, 48 Tersangka Narkoba Diringkus Polda Sumsel
Senin, 06 Juni 2022 - 10:15 WIB
"Untuk barang bukti narkoba yang berhasil disita, ada sabu sebanyak 137,23 gram, ganja sebanyak 453,87 gram dan ekstasi sebanyak 1.113 butir. Seluruh barang bukti itu disita dari pengedar dan pemakai yang ditangkap anggota kita itu," katanya.
Baca juga: Heroik! 2 Bidan Tolong Persalinan Seorang Ibu di Tengah Pekat Malam Hutan Papua
Dalam pekan ini, lanjut Supriadi, tidak ada Polres yang nihil ungkap kasus. "Di pekan Pertama Juni 2022 ini, anggota kita di tingkat Polres semuanya mampu menunjukkan kinerjanya, sehingga tidak ada Polres yang masuk dalam daftar nihil ungkap kasus pekan ini," ungkapnya.
Dari barang bukti yang narkoba disita tersebut, kata Supriadi, maka aparat kepolisian setidaknya telah menyelamatkan sekitar 3.502 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Heroik! 2 Bidan Tolong Persalinan Seorang Ibu di Tengah Pekat Malam Hutan Papua
Dalam pekan ini, lanjut Supriadi, tidak ada Polres yang nihil ungkap kasus. "Di pekan Pertama Juni 2022 ini, anggota kita di tingkat Polres semuanya mampu menunjukkan kinerjanya, sehingga tidak ada Polres yang masuk dalam daftar nihil ungkap kasus pekan ini," ungkapnya.
Dari barang bukti yang narkoba disita tersebut, kata Supriadi, maka aparat kepolisian setidaknya telah menyelamatkan sekitar 3.502 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
(eyt)