Brutal! Pria Ngamuk Aniaya Warga hingga Meninggal, Pelaku Tewas Dihakimi Massa

Minggu, 05 Juni 2022 - 16:44 WIB
Awal peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Mulanya, pelaku berjalan dari rumahnya Dusun VIII Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura dengan membawa sajam jenis celurit. Dan langsung menyerang rumah warga yang berjarak kurang lebih 100 M dari rumahnya. “Dengan cara membacok dinding rumah korban,” ungkapnya.



Baca juga: Penembak Anggota Polres Mura Berhasil Ditangkap, Pelaku Diduga Orang Tua Bandar Narkoba


Kemudian pelaku berjalan kembali ke arah Desa Suka Menang dan mendapati rumah Wayan Narti dalam keadaan terbuka. Dan pelaku langsung menuju rumah korban yang sedang sendirian dalam keadaan tidur. Lalu pelaku membacok ke arah kepala korban dan secara berulang kali yang menyebabkan luka pada bagian kepala, perut sebelah kanan, serta punggung sebelah kanan. “Korban meninggal di tempat,” tuturnya.

Mengetahui kejadian tersebut, warga langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dan hendak menolong korban serta mengamankan pelaku. Namun pelaku langsung pergi ke arah dusun tetangga.

Pada saat Jupri hendak pergi ke Desa Pulau Panggung, bertemu dengan pelaku di jalan yang hanya berjarak kurang lebih 300 meter dari TKP penganiayaan pertama. Lantas Jupri menegur pelaku dan meminta izin untuk lewat “boleh dak Hen aku liwat”. Namun tidak dijawab.

“Kemudian saat korban hendak melanjutkan perjalanan dengan menggunakan sepeda motornya, tiba-tiba pelaku langsung membacok ke arah bagian belakang dan mengenai kepala korban. Hingga menyebabkan korban terjatuh. Dan pelaku mengayunkan celuritnya ke arah korban berulang kali. Mengenai dada bagian kanan dan kiri, lengan kanan bagian bawah dan telapak tangan kiri,” ungkap Kapolsek.

Baca juga: Demi Main Game dan Jajan, Remaja di Kayu Agung Jadi Begal Motor
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!