6 Fakta Pemerkosaan Siswi SD di Cimahi, Nomor 2 Paling Bikin Emosi
Jum'at, 03 Juni 2022 - 22:28 WIB
Pada saat memberikan keterangan, dia mengaku khilaf usai melakukan perbuatan itu. Aksinya dilakukan kepada korban tahun 2021 secara spontan saat mau mengantarnya pulang.
"Saya lakukan di gedung Uji KIR Dishub KBB tahun 2021, saat situasi lagi sepi," ujarnya.
6. Meski bertetangga aksi para pelaku tidak diketahui satu sama lain
Aksi cabul pelaku terbilang 'silent' karena meskipun para pelaku bertetangga dan tinggal di lingkungan yang sama, tapi tidak mengetahui kalau sudah melakukan aksi cabul kepada korban.
Awalnya, pelaku Zaki Firmansyah yang melakukan pertama kali. Lalu dari keterangan korban, terungkap ada tiga pelaku lainnya. Namun mereka melakukan aksinya tidak bersamaan dan dilakukan di tempat yang berbeda-beda juga.
Modus yang dilakukan para pelaku juga berbeda-beda. Ada yang membujuk korban, mengiming-imingi sesuatu, dan ada juga yang memaksa korban. Seperti memberi uang Rp10.000, memberi 1 liter susu murni, dan memberi layangan.
"Keempat pelaku melakukan aksinya berbeda-beda, ada yang di rumah, kontrakan, bahkan di tempatnya bekerja. Jadi mereka enggak bersama-sama dan enggak saling tahu," jelas Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra.
(san)
tulis komentar anda