Kantor Dinas PU Luwu Timur Kebakaran, Diduga Akibat Puntung Rokok

Jum'at, 03 Juni 2022 - 18:50 WIB
Beruntung kata Burhanuddin, tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Hanya saja api cukup lama dipadamkan.

Terpisah, anggota DPRD Luwu Timur , Alpian menanggapi kebakaran tersebut. Menurutnya, jika benar kebakaran disebabkan puntung rokok, maka penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok belum secara maksimal.

Baca juga:Rumah Ayah dan Anak di Padang Lawas Utara Ludes Terbakar

"Kalau benar maka Satpol-PP belum maksimal dalam penegakan perda termasuk pemda dan DPRD juga lemah dalam mensosialisasikan perda yang telah ditetapkan," Kata dia.

Alpian bilang, perda tersebut hadir untuk dipatuhi. Sementara Satpol-PP sebagai penegak perda mestinya menjalankan amanah dalam perda itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!