Tak Kuat Tahan Nafsu Birahi, Ayah Bejat Ikat Anak Kandung Lalu Ditiduri di Ranjang
Sabtu, 28 Mei 2022 - 21:28 WIB
PRABUMULIH - Pria berinisial INS (38) tak berkutik saat diringkus polisi. Warga Kota Prabumulih, Sumsel tersebut, harus mendekam di sel tahanan Polres Prabumulih, karena tak kuat menahan nafsu birahi lalu memperkosa anak kandungnya yang berstatus pelajar SMP.
Kasat Reskrim Prabumulih, AKP Jailili mengatakan, kasus pemerkosaan itu terakhir kali dilakukan INS terhadap anak kandungnya berinisial ZA (13) pada Kamis (5/5/2022).
"Tindakan amoral itu dilakukan pelaku saat kondisi rumah sedang sepi. Saat korban sedang tidur, pelaku langsung mengikat tangan dan menutup matanya. Lalu diperkosa," katanya, Sabtu (28/5/2022).
Selain itu, INS juga mengancam akan menganiaya bahkan membunuh korban jika sampai berani mengadukan perbuatan yang telah dilakukan ayahnya itu. "Berdasarkan laporan korban, pemerkosaan sudah dilakukan berulang kali dalam waktu setahun terakhir," katanya.
Korban ZA yang sudah tidak tahan lagi dengan ulah ayahnya itu, lalu memberanikan diri mengadu kepada kakeknya untuk kemudian dilaporkan ke polisi. "Petugas yang melakukan penyelidikan, kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung bergerak menangkapnya," katanya.
Dikatakan Jailili, berdasarkan keterangan INS, tindakan tersebut seingatnya dilakukan dua kali. Hal itu atas dasar khilaf terlebih ia sudah bercerai dengan istrinya atau ibu korban. "Istrinya sudah menikah lagi, dan korban memang tinggal bersama pelaku," katanya.
Kasat Reskrim Prabumulih, AKP Jailili mengatakan, kasus pemerkosaan itu terakhir kali dilakukan INS terhadap anak kandungnya berinisial ZA (13) pada Kamis (5/5/2022).
"Tindakan amoral itu dilakukan pelaku saat kondisi rumah sedang sepi. Saat korban sedang tidur, pelaku langsung mengikat tangan dan menutup matanya. Lalu diperkosa," katanya, Sabtu (28/5/2022).
Selain itu, INS juga mengancam akan menganiaya bahkan membunuh korban jika sampai berani mengadukan perbuatan yang telah dilakukan ayahnya itu. "Berdasarkan laporan korban, pemerkosaan sudah dilakukan berulang kali dalam waktu setahun terakhir," katanya.
Korban ZA yang sudah tidak tahan lagi dengan ulah ayahnya itu, lalu memberanikan diri mengadu kepada kakeknya untuk kemudian dilaporkan ke polisi. "Petugas yang melakukan penyelidikan, kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung bergerak menangkapnya," katanya.
Dikatakan Jailili, berdasarkan keterangan INS, tindakan tersebut seingatnya dilakukan dua kali. Hal itu atas dasar khilaf terlebih ia sudah bercerai dengan istrinya atau ibu korban. "Istrinya sudah menikah lagi, dan korban memang tinggal bersama pelaku," katanya.
(eyt)
tulis komentar anda