Legislator Demokrat Sosialisasikan Perda RPJMD Makassar

Kamis, 26 Mei 2022 - 19:01 WIB
"Pemerintah dan kami di legislatif konsisten menyusun program-program yang pro kepada masyarakat . Semoga program yang telah direncanakan bisa berjalan sesuai dengan rencana dan tepat sasaran,” jelasnya.

Akademisi Universitas Hasanuddin, Sri Wahyuni S, yang hadir sebagai narasumber mengungkapkan, Perda RPJMD menjadi sebuah alat yang bertindak sebagai instrumen kebijakan pemerintah dalam menjalankan otonomi daerah.

"Karena yang paling tahu sebuah daerah adalah pemerintah daerah itu sendiri sehingga harus diatur dengan aturan khusus," katanya.

Dia melanjutkan, dalam perencanaan pembangunan daerah, berorientasi pada proses dengan menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta pendekatan atas bawah dan bawah atas.

"Dalam proses itu juga melibatkan masyarakat. Jadi di sini masyarakat bukan sebagai objek tapi sebagai subjek pembangunan," jelasnya.

Kepala Bappeda Makassar , Helmy Budiman yang juga hadir sebagai narasumber menuturkan, dalam RPJMD termuat semua program kerja yang akan dijalankan oleh pemerintah kota untuk mewujudkan visi pemerintah kota yang ditetapkan, yakni mewujudkan Makassar kota dunia yang sombere’ dan smart city dengan imunitas kuat untuk semua.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!