Tekan COVID-19, Skrining Massal Digencarkan di Kabupaten Bantaeng

Senin, 22 Juni 2020 - 20:44 WIB
Petugas Gugus Tugas COVID-19 Bantaeng melakukan skrining massal terhadap aparat penegak hukum di Kabupaten Bantaeng. Foto/SINDOnews/Eky Hendrawan
BANTAENG - Tim Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19 Bantaeng terus bergerak masif menekan penyebaran virus corona baru. Tim gugus tugas bahkan merancang screening alias skrining massal di setiap tempat fasilitas umum.

Skrining massal ini mulai dilakukan pada lima institusi yakni Polres Bantaeng, Kodim 1410 Bantaeng, Kejaksaan Negeri Bantaeng, Pengadilan Negeri Bantaeng dan Pengadilan Agama Bantaeng.



Total personil dari kelima instansi tersebut yang diperiksa sebanyak 204 orang dengan hasil semuanya non reaktif. Upaya ini tidak lain sebagai bentuk deteksi dini terhadap personil kelima instansi penegak hukum tersebut.

“Pekan ini akan kita lakukan juga di tempat-tempat umum seperti pasar, masjid, tempat pariwisata dan lain-lain. Kegiatan seperti ini akan terus kita lakukan,” kata Ihsan, Senin (22/6/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!