Pulau Malamber Dijual Rp2 Miliar, Ini Kata Raja Pemilik Lahan

Senin, 22 Juni 2020 - 19:58 WIB
Raja pemilik lahan membantah tudingan menjual Pulau Malamber, di Mamuju, Sulbar melainkan hanya menjual sebidang tanah warisan seluas 6 hektare di pulau tersebut. Foto iNews TV.
MAMUJU - Raja pemilik lahan membantah tudingan soal dirinya menjual Pulau Malamber, di Mamuju , Sulbar melainkan hanya menjual sebidang tanah kebun warisan yang dilengkapi dengan surat - surat yang sah seluas 6 hektare di pulau tersebut.Raja yang tinggal di Dusun Batu Lapa Selatan, Desa Sumare, Kelurahan Simboro, Kecamatan Mamuju menjelaskan bahwa pihaknya hanya menjual tanah kepada pihak Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur.





Dimana memiliki perjanjian yakni pembayaran diawal yang telah diterimanya sebesar Rp200 juta dari harga Rp2 miliar yang diterima pada bulan Februari 2020 lalu. Apabila hingga bulan April 2020 tidak dilunasi pembayarannya maka dianggap hangus.Namun hingga kini pihak Bupati Penajam Paser Utara sendiri belum melunasinya.

“Penjualan sebidang tanah di Pulau Malamber ini sudah sesuai prosedur dan telah diperiksa surat kepemilikannya oleh pihak Camat setelah melakukan penjualan beberapa waktu lalu. Namun saya sangat menyesalkan camat yang mengatakan tidak tahu menahu soal penjualan tanah yang disampaikan ke media massa,” kata Raja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!