Kurir dan Bandar Sabu di Jambi Ini Tak Berkutik saat Dibekuk Polisi

Senin, 22 Juni 2020 - 18:31 WIB
Polisi langsung menuju kontrakan Sugeng yang kerap dijadikan transaksi Narkoba. Tiba dikontrakan, polisi langsung memangkap bandar Narkoba Sugeng beserta barang bukti yang berhasil ditemukan dalam saku celana pelaku.

Sugeng juga mengaku bahwa Narkoba yang disita polisi adalah milik pelaku yang didapat dari temannya. Kemudian, kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Rimbo Bujang dan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Tebo. (Baca: Bawa Sabu, Lurah di Asahan Dibekuk Anggota Polsek Pulau Raja).

Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafidz melalui Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Joko Wibowo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kedua pelaku di tangkap di tempat berbeda.

"Ya, kedua pelaku dan BB sudah kita amankan. Saat ini para pelaku sudah kita setahkan ke Polres Tebo untuk ditindaklanjuti," ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, kedua pelaku di kenakan undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(nag)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More