Kurir dan Bandar Sabu di Jambi Ini Tak Berkutik saat Dibekuk Polisi

Senin, 22 Juni 2020 - 18:31 WIB
Penangkapan kedua pelaku ini berawal dari laporan warga bahwa maraknya peredaran narkoba dikontrakan milik sugeng di Jalan Poros Unit II Rimbo Bujang.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa Andi sedang mengambil barang dari bandar Narkoba bernama Sugeng dengan mengendarai sepeda motor honda supra Fit.

Kemudian dilakukan penangkapan terhadap Andi dan saat digeledah ditemukan paket kecil narkoba disembunyikan di dalam kotak rokok magnum serta perangkat alat hisap sabu nya.

Pada saat diinterogasi, Andi mengaku mengambil barang haram tersebut dari Sugeng yang merupakan bandar Narkoba yang kerap meresahkan warga Kecamatan Rimbo Bujang.

Takut buruannya kabur, Polisi langsung melakukan pengembangan yang sebelumnya polisi sudah mengantongi identitas Sugeng.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!