MUI DIY Minta Masyarakat Pilih Hewan Kurban yang Sehat

Sabtu, 21 Mei 2022 - 15:23 WIB
MUI DIY meminta masyarakat menghindari hewan ternak baik sapi, kambing, atau kerbau yang terpapar atau bergejala penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk kurban. Foto dok/SINDOnews
YOGYAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY meminta masyarakat menghindari hewan ternak baik sapi, kambing, atau kerbau yang terpapar atau bergejala penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk kurban.

Menurutnya, selain berpenyakit, syariat Islam mewajibkan hewan yang sehat, tidak cacat fisik, dan cukup umur sebagai syarat kurban. Termasuk hewan yang cacat fisik juga tidak boleh untuk kurban, misalnya tanduk hilang, hewan yang ekornya putus, telinganya hilang satu. Baca juga: Miyabi Bakal ke Jakarta, MUI DKI: Tidak Bermanfaat, Perlu Ditinjau Ulang



"Kalau ada hewan yang sehat sebaiknya tidak menggunakan hewan sakit karena akan berdampak pada hal-hal yang mudharat,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI DIY , KH Makhrus Munajat, dikutip dari laman MUI, Sabtu (21/5/2022).

Untuk itu selama masih ada hewan yang sehat, masyarakat tidak memilih hewan yang terpapar maupun bergejala PMK, termasuk yang terkena antraks atau cacing hati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!