Kini Warga di Makassar Bisa Urus Adminduk Hari Sabtu-Minggu

Jum'at, 20 Mei 2022 - 17:42 WIB
Hanya saja, pada hari libur nasional dan hari besar keagamaan, layanan ditutup. "Karena kan tidak ada juga yang datang pada saat hari itu, dan juga untuk menghargai dan menghormati hak-hak teman-teman ASN maupun tenaga kontrak," urainya.

Sebelumnya, Disdukcapil juga telah meluncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Mesin tersebut sudah mulai dioperasikan di sejumlah kantor kecamatan.



Alat ini bisa digunakan untuk mencetak berbagai dokumen administrasi kependudukan. Masyarakat hanya perlu mengisi formulir online melalui portal resmi sesuai layanan yang diperlukan.

"Nanti pemohon tinggal mengupload dokumen dan memilih layanan yang diinginkan. Misalnya kartu keluarga, kartu identitas anak, akte kelahiran, atau akte kematian," ungkap Hatim.

Setelah itu, dokumen akan langsung diproses dan diverifikasi. Jika memenuhi syarat, pemohon akan menerima kode batang atau barcode yang dikirimkan ke email pemohon.

"Barcode ini nanti yang akan discan di mesin-mesin ADM yang tersedia. Jadi mereka tinggal scan di mesin-mesin ADM, dan dokumen yang mereka urus sudah dapat dia terima," jelasnya.

Hatim menambahkan, kelebihan mesin ini diantaranya pemohon bisa mencetak dokumen kependudukan di luar jam kerja.

"Jadi tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengurus. Bisa melalui online, ketika persyaratan terpenuhi, langsung dikirimkan barcode. Barcodenya nanti discan mesin ADM," sambungnya.

Hanya saja, sambung Hatim, layanan KTP belum bisa diakomodir oleh mesin ini lantaran perlu pengembangan sistem lebih lanjut.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content