Kedua Pihak Berdamai, Polres Hentikan Kasus Istri Poliandri di Cianjur

Rabu, 18 Mei 2022 - 12:48 WIB
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengakui, penanganan kasus poliandri telah dihentikan. "Dihentikan, lantaran korban TS mantan suami pertama NN sudah mencabut laporannya setelah kedua belah pihak berdamai," katanya.

Diberitakan, Wanita berinisial NN (28) membuat gempar warga di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Wanita ini diusir dari desanya, dan pakaiannya dibakar, karena menikah dengan dua laki-laki secara diam-diam.

Dalam video berdurasi 27 detik yang viral di media sosial (Medsos) tersebut, terlihat warga meluapkan kekesalan dengan berteriak mencaci maki NN, dan menyuruhnya pergi dari kampung.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!