Dampak Ekonomi Wabah PMK, Peternak dan Pengusaha Daging Terancam Gulung Tikar

Senin, 16 Mei 2022 - 10:05 WIB
Peternak dan pengusaha daging terancam gulung tikar terdampak wabah penyakit mulut dan kuku.Foto/ilustrasi
SURABAYA - Asosiasi Pengusaha Daging dan Hewan Ternak (Aspednak) Indonesia menilai dampak ekonomi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak makin nyata dan menghawatirkan. Saat ini banyak peternak, pengepul dan pengusaha ternak serta daging olahan resah, karena sektor usaha mereka praktis berhenti.

Menurut Ketua Umum Aspednak Indonesia, Isa Anshori, kebijakan karantina kandang dan tertutupnya jalur distribusi ternak antar daerah/wilayah, menjadikan ketersediaan daging dan hewan ternak yang sehat terancam.

Baca juga: Peternakan Ayam Pemicu Bau dan Lalat Ternyata Tak Berizin, Diduga Milik Orang Kuat di Madiun



"Pada gilirannya masyarakat kebingungan, menyebabkan daging dari pemotongan ternak suspect PMK berpotensi terus beredar di provinsi asal karena para peternak berusaha menyelamatkan masing-masing pendapatannya walaupun terjual murah dan jangka waktu yang cepat akan terus membuat dampak harga ternak dan daging semakin mahal," katanya, Senin (16/5/2022).



Menurutnya, konsumen daging tidak hanya untuk kebutuhan rumah tangga, tetapi hotel, restoran, rumah sakit serta pedagang makanan berbahan pokok daging juga terancam tidak bisa mendapatkan daging yang mereka butuhkan karena populasi ternak yang sehat semakin berkurang karena wabah PMK ini.

Pihaknya menyatakan kondisi tersebut harus mendapat solusi sesegera mungkin. Karena jika berharap wabah PMK hilang, tentu butuh waktu yang tidak sebentar karena sangat berpotensi terus meluas beserta penyelesaiannya dengan jumlah ternak yang begitu banyaknya dinegeri ini.

"Peternak yang terancam rugi besar, jagal dan pengusaha ternak juga begitu, karena kontrak-kontrak pembelian yang sudah terjadwal menjadi tidak jelas dan kerugian sudah di depan mata," tambahnya.

Isa mengusulkan, kebijakan karantina dan pembatasan jalur distribusi daging dan hewan ternak harus dikaji ulang, tanpa mengurangi urgensi penanganan wabah PMK itu sendiri.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More