Peternakan Ayam Pemicu Bau dan Lalat Ternyata Tak Berizin, Diduga Milik Orang Kuat di Madiun

Minggu, 15 Mei 2022 - 13:29 WIB
loading...
Peternakan Ayam Pemicu...
Seorang wara Desa Doho, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun menunjukkan lalat yang menyerbu rumahnya diduga berasal dari peternakan ayam di wilayah setempat.Foto/Arif Wahyu
A A A
MADIUN - Peternakan ayam penyebab bau menyengat dan serbuan lalat ke rumah warga di Desa Doho, Kecamatan Dolopo, Madiun ternyata tak berizin. Meski demikian, peternakan yang dikeluhkan warga itu bisa beroperasi bertahun-tahun karena pemiliknya diduga orang kuat di Madiun.

Hingga akhirnya warga, khususnya emak-emak mengirimkan ribuan lalat ke kantor Kecamatan Dolopo sebagai bentuk protes dan "bagi rasa" kepada para pejabat di tingkat kecamatan.

Baca juga: Madiun Geger! Emak-emak Hadiahi Ribuan Lalat ke Camat gara-gara Pencemaran Peternakan Ayam

Tidak adanya ijin peternakan itu disampaikan langsung Kepala Desa Doho, Markuat. "Tidak ada Izin mas, terus desa sudah melangkah dengan cara mengumpulkan warga sekitar dengan peternak, bersepakat untuk relokasi atau berhenti dengan jangka waktu 1 bulan," katanya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (14/05/2022).

Markuat menuturkan telah memfasilitasi pertemuan antara peternak dengan warga yang disaksikan pemerintah desa hingga Bhabinkamtibmas pada 9 Maret 2022 lalu. Hasilnya, saat itu peternakan harus direlokasi dalam waktu satu bulan ke depan ke lokasi lain. Namun faktanya, peternakan ayam petelur tersebut masih beroperasi seperti biasa.

"Setelah 1 bulan tidak ada realisasi, dan kemarin sudah saya ingatkan lagi untuk segera mengosongkan kandang dan saya beri waktu 5 hari sejak kemarin, kita tunggu aja," tambah Markuat.

Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun Sumanto, mengaskan jarak ideal antara peternakan dengan pemukiman warga adalah lima ratus meter. Hal itu sesuai regulasi dan harus ditaati agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Alasannya peternakan seringkali menimbulkan bau dan hal lain yang dapat mengganggu kenyamanan warga jika dekat pemukiman.

"Saran dari DKPP peternakan itu karena menimbulkan bau dan sebagainya dan ketidaknyamanan, jaraknya idealnya ya 500 meter dari pemukiman kalau menurut hemat kami, Itu kan jaraknya mepet. Itu kalau secara regulasi jarak dari pemukiman memang 500 meter. Itu kan bersosialisasi dengan orang lain, tidak boleh mementingkan diri sendiri," jelas Sumanto.

Pejabat yang juga menjabat sebagai staf ahli Bupati Madiun itu menyarankan agar peternak untuk merelokasi ternaknya jika memang ingin meneruskan usahanya. Namun semua diserahkan ke lingkungan masing-masing, karena pihaknya mengaku tak memiliki kewenangan.

Warga setempat, Musthofa mengaku telah mengeluhkan keberadaan peternakan ayam itu sejak lama. Bahkan dia bersama warga lain pernah berkirim surat keberatan kepada Satpol PP Kabupaten Madiun pada 15 Februari lalu. Namun pihaknya menyayangkan tim Satpol PP hanya berkunjung ke lokasi peternakan pada 22 Februari, seolah tanpa ada tindak lanjut.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bau Menyengat Mirip...
Bau Menyengat Mirip Gas Menyebar di Kota Bekasi Masih Misterius, Ulah Siapa?
Perang Giyanti Ubah...
Perang Giyanti Ubah Peta Jawa: Madiun Jadi Rebutan, Intrik Bupati Terkuak!
Bea Cukai Madiun Sita...
Bea Cukai Madiun Sita 450.000 Batang Rokok Ilegal, Pelaku Didenda Rp1 Miliar
Pertempuran Melelahkan...
Pertempuran Melelahkan VOC Belanda dengan Gabungan Pasukan Madiun Raya di Pegunungan Wilis
TJSL INKA, 5 SMK di...
TJSL INKA, 5 SMK di Madiun Dapat Bantuan Alat Uji Magnetic Particle Inspection
Kantor Imigrasi Madiun...
Kantor Imigrasi Madiun Raih Penghargaan WBBM dari Menpan RB
Strategi Cerdik Panembahan...
Strategi Cerdik Panembahan Senopati Manfaatkan Perempuan Cantik Taklukkan Madiun
Tiketnya Masih Promo!...
Tiketnya Masih Promo! KA Bandara Relasi Adi Soemarmo-Madiun Mulai Beroperasi
Peran Eks Menhan Amir...
Peran Eks Menhan Amir Sjarifuddin Letuskan Tragedi Pemberontakan PKI di Madiun 1948
Rekomendasi
Intip Cara Hemat Belanja...
Intip Cara Hemat Belanja Online di Tengah Ekonomi Menantang
Sucofindo Dorong Aksi...
Sucofindo Dorong Aksi Hijau lewat Carbon Talk di Hari Bumi 2025
Dorong PNBP, AUKSI dan...
Dorong PNBP, AUKSI dan DJKN Jatim Perkuat Ekosistem Lelang Sukarela
Berita Terkini
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Buku Bacaan untuk Galakkan Literasi Anak di Pandai Sikek Tanah Datar
58 menit yang lalu
DPRD Jakarta Minta Dispenda...
DPRD Jakarta Minta Dispenda Jeli Kawal Kebijakan Penurunan Pajak Tarif BBM Kendaraan
1 jam yang lalu
Wali Kota Jaksel Dukung...
Wali Kota Jaksel Dukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
1 jam yang lalu
JEC Luncurkan Matapedia...
JEC Luncurkan Matapedia Ensiklopedia Digital Pertama di Indonesia
2 jam yang lalu
Resmi Pimpin Partai...
Resmi Pimpin Partai Perindo Maluku, Welhelm Daniel Kurnala Targetkan 1 Fraksi di Pileg 2029
2 jam yang lalu
Pemkot Kediri Meralat...
Pemkot Kediri Meralat Jabatan Kaesang Pangarep, Ini Alasannya
2 jam yang lalu
Infografis
Ini 4 Klub Sepak Bola...
Ini 4 Klub Sepak Bola di Luar Negeri Milik Orang Kaya Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved